Bupati Berikan Surat Tugas Kepada Pejabat, Jelang Pembahasan RAPBD 2017

MACCANEWS -- Jelang masa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017, Rabu (30/11/2016) sore, bupati Bulukumba A.Muh.Sukri A.Sappewali, menetapkan sekaligus menyerahkan surat tugas kepada para pejabat, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah yang baru setingkat eselon II/B, di ruang pola kantor bupati.

Selain itu, ditempat yang sama bupati Bulukumba, A.Muh.Sukri juga melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Bulukumba, disaksikan wakil bupati Tomy Satria Yulianto, Ketua DPRD HA.Hamzah Pangki, Sekertaris Daerah A.B. Amal dan sejumlah anggota DPRD.

Mereka yang dilantik diantaranya Andi Asdar Bennu, sebagai camat Bulukumpa, HA.Mattampawali sebagai Sekertaris Dinas Pariwisata, H.Muh.Nasrun sebagai Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup, H.A.Firman sebagai Sekertaris Bappeda, A. Asrar Amir sebagai Sekertaris Dinas Kesehatan, A.Baso Bintang sebagai Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran serta pejabat lainnya.

Kemudian seluruh kepala SKPD dan sejumlah sekertaris SKPD diserahi surat tugas melaksaknakan atau menyusun RKA serta kewenangan menandatangani RKA, sesuai dengan OPD yang diamanahkan,  serta menghadiri rapat pembahasan RAPBD di DPRD.

Sekertaris yang diberi surat tugas dalam pelaksanaan pembahasan RAPBD 2017, diantaranya  sekertaris BPPKB Hj.Darmawati,SE  pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Sekertaris BP3K Hj.A.Ruhaya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abd.Khalid pada Dinas Informasi dan Komunikasi, Ahmad Januaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sekertaris Dinas Sostek Muh.Ramli pada Dinas Ketenaga Kerjaan, Serta Kabid Koperasi A.Ridwan Halmin pada Dinas Koperasi dan UKM.

Sementara para Kepala SKPD yang selama ini menduduki jabatan eselon II/ B juga diberikan surat tugas yang sama dalam rangka pelaksanaan pembahasan RAPBD 2017 yang mulai awal Desember 2016. Kecuali staf ahli bupati tidak diberikan surat tugas.

Usai melantik pejabat eselon III dan IV serta penyerahan surat tugas yang diwakili HA.Cawa Miri selaku Plt Kadis Perdagangan, bupati AM.Sukri menegaskan, mutasi atau pengisian dan pergantian pejabat merupakan hal yang biasa pada sebuah organisasi pemerintahan, dan kita berharap pejabat baru bisa lebih berkinerja dengan hasil yang lebih nyata.

Terkait dengan penetapan surat tugas dalam pelaksanaan pembahasan RAPBD tahun 2017, kaitannya dengan Perda No.14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. "Saya minta saudara yang diberikan surat tugas, agar segera menindak lanjuti dengab mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2017," tegas Bupati. (Aso/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.