MACCANEWS -- Dari hasil sitaan produk makanan kosmetik dan obat obatan ilegal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sulsel berhasil menyita produk yang dinilai melanggar hingga senilai Rp 1, 21 Milyar.
Nilai ini dinilai mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya pada 2015 senilai Rp 4 Milyar. Hal ini diakui oleh Kepala Badan POM, H Muhammd Guntur pada sosialisasi pada 8 November 2016 yang dihadiri oleh Ustd agung irawan, anggota dprd kota
Hj aliyah mustika ilham se Anggota DPR RI sulsel komisi IX bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Guntur menjelaskan dari total prodok yang disita produk dengan merek ponds dan sabun merek pepaya paling banyak dipalsukan. Sedangkan dari total nilai yang paling banyak beredar dan telah disita oleh BPOM berkisar hingga Rp 1,5 M berasal dari produk makanan seperti kopi dan obat obatan cina.
"yang paling banyak kita temukan untuk produk kosmetik yang dipalsukan adalah ponds dan sabun lainnya seperti sabun pepaya," ungkap Guntur.
Dari nilai yabg dusebutkan tersebut itu belum termasuk hingga bulan november dan desember. Sekitar 90 persen kosmetik yang beredar di pasar online merupakan produk ilegal.
"kami menemukan ada banyak produk kopi merek dagang yang berasal dari cina yang diseludupkan dari pasar pramuka", jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengkonsumsi obat obatan yang tidak memiliki ijin resmi. Ia menambahkan beberapa cara untuk mengenali produk berbahaya tersebut.
"Jangan terlalu mudah percaya pada mata, periksa baik baik produk yang dibeli, cek jumlah digit angkanya, untuk makanan terdapat 12 digit resmi, kosmetik 11 digit dan untuk obat obatan ada 9 digit, selain daripada itu berarti produk tersebut ilegal." jelas Guntur.
Lanjut Guntur, dirinya mengingatkan kepada seluruh warga jika menemukan produk ilegal dan berdampak berbahaya bagi kesehatan agar segera melaporkan hal tersebut pengaduan Badan POM dengan menghubungi 0411-871115.
Sementara, Anggota DPR RI Hj Aliyah Mustika Ilham SE menyebutkan pihaknya telah bermitra dengan BPOM sulsel dan akan malakukan pengawasan kepada pedagang di pasaran yang menjual produk ilegal.
Ia pun bersyukur jika sulawesi selatan dari hasil pengawasan tidak ditemukan adanya obat obatan jenis vaksin yang dipalsukan tidak beredar dipasaran.
"dari pengawasan BPOM, di sulawesi selatan tidak ada jenis vaksin palsu yang beredar di pasaran," tuturnya.
Lebih lanjut ia pun menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai dengan daerah pilihan (dapil) masing masing dan akan melakukan pengawasan serupa di tiap daerah di sulawesi selatan. (Fm/Jn)
0 komentar: