MACCANEWS -- Lurah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Drs Arifuddin memimpin langsung penertiban Pedagang Kaki Lima yang berlokasi di Jalan Tamangapa Raya, Kamis (29/9/2016).
Penertiban PK5 yang berlangsung sekitar sejam lamanya, dilakukan dengan pendekatan persuasif.
"Para PK5 dengan tenang tanpa perlawanan, memindahkan gerobak jualannya," kata Arifuddin.
Menurut Arifuddin, penertiban PK5 tersebut sebagai bagian dari Program Wakikota Makassar untuk menata lokasi jualan PK5.
Arifuddin menyebutkan penertiban itu dilakukan terhadap belasan pedagang yang selama ini berjualan menggunakan gerobak di Jalan Tamangapa Raya.
Menurut Arifuddin, titik lokasi jualan PK5 yang ditertibkan yaitu titik jalan yang kerap mengalami kemacetan akibat aktifitas PK5.
Salah seorang PK5 yang enggan menyebut identitasnya menyatakan siap mematuhi penertiban yang dilakukan oleh Lurah Tamangapa.
"Saya siap dipindahkan di lokasi berjualan yang lain," kata PK5 tersebut.
Camat Manggala, Anshar Umar memuji langkah lurah Tamangapa yang melakukan penertiban PK5 dengan cara persuasif.
"Pendekatan seperti ini yang patut dilakukan sebagai aparat pemerintah terhadap masyarakat, secara persuasif," kata Anshar.
Anshar mengatakan masih ada beberapa titik jalan yang kerap menjadi tempat berjualan para PK5 di beberapa Kelurahan di Kecamatan Manggala.
Beberapa lokasi itu diantaranya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Batua Raya, Jalan Toddopuli Timur, Jalan Antang Raya.
"Yang ditertibkan tentunya yaitu lokasi yang kerap mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu arus lalu lintas," kata Anshar. (In/jn)
0 komentar: