![]() |
Sekda Bulukumba Drs. A.B Amal. M.Si |
MACCANEWS -- Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan yang terjadi di Kelurahan Caile Kecamatan Ujung bulu dan diduga dana PBB yang ditarik dari wajib pajak, tidak disetorkan ke kas daerah, mendapat perhatian dari Sekertaris daerah Bulukumba.
Ditemui di lokasi P2WKSS di dusun Alorang Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang, Rabu (14/9/2016), Sekda Bulukumba Andi B. Amal menyatakan, persoalan dugaan penggelapan dana PBB yang terjadi di Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu, sudah diketahui sejak beberapa waktu lalu.
Makanta, kata A.B. Amal, penagihan PBB untk Kelurahan Caile diambil alih Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah. "karena ada yang tidak beres di Kelurahan Caile, sehingga penagihan PBB kita tarik dan dikelola DPKAD.
Ada berapa banyak dana PBB yang tidak disetorkan ke kas daerah ? Sekda mengaku tidak hafal jumlahnya. Yang jelas katannya, persoalan dugaan penggelapan dana PBB ini, akan dilaporkan ke Polisi. "Ini sebagai pembelajaran bagi yang lain, agar tidak melakukan hal yang sama," terangnya.
Terkait soal siapa yang terlibat, A.B. Amal tidak mau berspekulasi, dia hanya menyatakan persoalan siapa yang salah, nanti diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan.
Sebelumnya, Andi Sabri menyatakan, dana PBB yang belum disetorkan ke kas daerah, kebanyakan tahun 2014. Dan bagi wsjib pajak yang telah mulunasi PBB nya dan ternyata masih tercatat sebagai tunggakan, diminta membawa bukti pelunasannya. (R18/Jn)
0 komentar: