![]() |
Fakhidin. HDK, ketua Komisi D DPRD Bulukumba |
MACCANEWS -- Mengacu pada Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tetntang kelembagaan, maka diharapkan kelembagaan baru secepatnya dibentuk, karena sesuai amanat PP no. 18 tahun 2016, paling lambat Januari kelembagaan baru sudah harus terbentuk.
Ketua komisi D DPRD Bulukumba Fakhidin Jumat pagi (26/8/2016) kepada maccanews menyatakan, bahwa berdasarkan aturan tersebut diatas, maka seluruh kabupaten kota di Indonesia, harus mengikuti aturan itu, tentunya termasuk di Bulukumba.
Disebutkan, selama ini ada beberapa SKPD di daerah ini terlalu gemuk. Seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, Pertambangan dan Energi.
"Saya kira SKPD seperti ini yang harus direvisi mengingat dalam satu SKPD banyak kementriannya," papar Fakhidin.
Bukan hanya itu, dengan kelembagaan yang baru, diharapkan mutu atau kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus, dan diharapkan bisa lebih transparan.
Untuk itu, dia berharap kelembagaan yang baru ini segera dibentuk dan tentunya Pemkab Bulukumba, harus lebih menseriusi PP tersebut.
"Kami di DPRD Bulukumba siap membahas siang malam, kalau rancangan perdanya sudah ada, Insya Allah kelembagaan ini menjadi prioritas setelah dan kalau bisa sebelum pembahasan anggaran pokok 2017, Perda Kelembagaan yang baru sudah ditetapkan," hapap politisi PKB ini.
Dijelasjan, kelembagaan yang baru mengacu pada nilai skoring yang telah ditetapkan. Dan ada kemungkinan SKPD besar yang menggabung karena nilai skoringnya rendah. Dan adapula SKPD yang baru terbentuk, seperti Dinas Pemuda Olah Raga, akan berpisah dengan Dinas Pendidikan.
Kemudian Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, juga akan terpisah, mengingat ada kementrian Pemberdayaan Perempuan.
"Kemungkinan menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana," jelasnya sambil menambahkan kelembagaan yang baru, seluruh UPTD berubah dari struktural menjadi fungsional, termasuk Puskesmas dan Rumah Sakit.
Fakhidin berharap Kelembagaan yang baru ini, segera dibentuk pada tahun ini, dengan harapan setelah terbentuk, seluruh SKPD baru, bisa berkoordinasi dengan Kementriannya di Jakarta, termasuk Dinas Pemuda Olah Raga, bisa berkoordinasi dengan Menpora yang kebetulan berasal dari Partai Kebangkitan
Bangsa. (R18/Jn)
0 komentar: