Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi NasDem M Yahya, menyampaikan bahwa kegiatan reses yang dilakukann pihaknya secara bergilir. “Reses adalah kewajiban bagi seorang anggota legislatif. Jadwalnya terbatas dalam setahun. Hanya tiga kali penyelenggaraan ketemu konstituen,” ujarnya, Kamis (15/7/2021), menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2020/2021 di hari kedua pada enam titik berbeda, di Kelurahan Kapasa Raya dan Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea.
Dia menjelaskan, reses sebelumnya sudah ada beberapa aspirasi yang diserap. Tapi kondisi pandemi, sehingga beberapa diantaranya belum bisa direalisasikan akibat pengurangan anggaran. “Saya tidak berjanji, pengaduan yang masuk kami tetap usahakan agar bisa direalisasikan,”ungkapnya. Reses sendiri dimulai Rabu (14/7/2021) hingga Jumat (16/7/2021).
Menanggapi pertanyaan seorang warga M Sain terkait kegiatan reses. Yahya menyebutkan, pihaknya berupaya untuk selalu berinteraksi langsung ke masyarakat.”Kalau ada waktu saya upayakan untuk menghadiri kegiatan masyarakat. Tapi kalau tidak ada waktu, harapannya mereka bisa datang ke rumah,” ungkapnya.
Sementara Lurah Kapasa Raya Abu Bakar dalam kesempatan itu menyampaikan program Makassar Recover yang digagas Pemkot Makassar dalam mengendalikan pandemi Covid-19.
Hal itu ditandai dengan pembentukan Satgas Detektor untuk mendata kondisi kesehatan warga melalui sebuah aplikasi. “Tidak ada vaksin, karena hanya pendataan kesehatan warga berdasarkan KK,” ujarnya seraya meminta kerjasama warga untuk membuat Kapasa Raya menjadi zona hijau.
Hadir dalam kesempatan itu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kapasa Raya Aiptu M. Arfah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Iqbal, Ketua Tim Bijanta Fachruddin Hafid dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (*)
0 komentar: