Status perusahaan daerah (PD) parkir ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terus dikebut. Jika berhasil, area pendapatan juga akan meluas.
Area yang selama ini belum tersentuh seperti hotel dan mal akan dilakukan penarikan retribusi. Upaya ini tengah didorong melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Parkir Makassar Raya.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar menyambut baik rencana tersebut. Sebab, kata dia, hal ini akan membantu pihaknya untuk bisa berkembang.
“Kita semakin baik artinya orientasinya kita penataan dan pengendalian parkir. Begitu jadi Perumda kita akan utamakan pelayanan dan pendapatan,” katanya, Rabu (17/2/2021).
0 komentar: