Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di New Makassar Mall, yang terletak di Jl.H.Agus Salim, Kamis (10/10/2019).
Sidak kali ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan terhadap keluhan dari Asosiasi Pedagang Pasar Sentral atau New Makassar Mall, di Kantor DPRD Kota Makassar, pada Rabu (9/10) kemarin, mengadukan tindakan PT.Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) telah menyegel secara sepihak, sehingga dinilai meresahkan para pedagang.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH yang turun langsung melihat kondisi, menemukan banyak masalah, mulai dari harga yang tidak masuk akal, hingga penyegelan los.
“Banyak yang punya masalah losdnya disegel, mereka sudah membayar, contoh tadi dibawah di lt.1 itu ada ibu-ibu tengah malam dikasih keluar barangnya, terus kedua, dia melapor ke polisi sekarang terlapor, bukan jadi pelapor, itu permasalahannya. Kita turun langsung dilapangan liat,” ucap Nurhaldin,
“Dan beberapa disini juga harga tidak masuk akal, karena ada yang bilang 1 meter 120 juta,” sambungnya.
Lebih jauh, putra dari Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid itu mengaku melihat banyak sekali aduan yang disampaikan oleh masyarakat memang benar adanya, sebab ia menilai dan melihat sejumlah tempat dianggap kurang layak, hingga eskalator tidak berfungsi.
Untuk itu, ia berjanji akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak pengelola, Pemerintah dan para pedagang.
“Karena kita harus telusuri kemudian ada serah terima, antara pemerintah dengan pengelola, pengelola dengan pedagang, karena ada tempat disini hampir dua kali dijual kembali, jadi orang sudah beli, ada lagi orang lagi beli,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rustam Nur Andi Patahangie, selaku Ketua Asoasi Pedagang Sentral mengatakan para pedagang yang sudah membeli lost di Makassar Mall, telah dirugikan oleh pihak MTIR selaku pengelola.
Tak hanya itu, MTIR juga memutus aliran listrik para pedagang akibat tidak membayar angsuran .
“Pedagang inikan sudah bayar uang muka, kalau pun tidak bayar uang angsuran harusnya tidak bisa langsung disegel. Harusnya dilakukan komunikasi, “kata Rustam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Bukan itu saja, sejumlah los yang telah dibeli pihak pedagang, dijual kembali sehingga kata Rustam hal ini bukan lagi meraup keuntungan malah menjarah pedagang.
0 komentar: