Sebut Tak Punya Manfaat, Legislator DPRD Makassar: Bubarkan Saja Terminal

Keberadaan terminal di Kota Makassar dinilai semakin tak memiliki manfaat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pun menganggap terminal sudah tak layak dipertahankan.

Pasalnya, saat ini fungsi terminal telah beralih ke tempat lain. Dimana banyak kendaraan antara daerah yang telah memiliki tempat sendiri untuk mengambil penumpang di luar terminal.

"Bubarkan saja karena kita tidak ada kewenangan, daripada memberatkan keuangan daerah Makassar. Semua kewenangan ditarik provinsi dan pusat," kata Anggota komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim, Rabu (7/8/2019).

Saat ini kata dia, terminal di Makassar tidak mengikuti perkembangan. Dimana sistem yang digunakan masih menggunakan sistem lama. Tidak seperti di daerah lain yang telah menggunakan sistem digital.

"Lagipula mereka masih menggunakan cara-cara yang jadul. Padahal sekarang sudah era digital harusnya ada perkembangan sistem sesuai dengan perkembangan zaman," tambahnya.

Selain membubarkan terminal, masih ada opsi lain yang dapat dilakukan untuk mempertahankan keberadaan terminal. Yakni kata dia, dengan mengubah terminal yang saat ini Permata menjadi UPTD.

"Ada tumpang tindih, kita minta penjabat walikota kaji ulang keberadaan perusda terminal. Terminal tak punya manfaat. Jika jadi UPTD bisa disokong dana APBD atau APBN," bebernya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.