Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengelar pembentukan pembinaan K
Kelurahan tangguh bencana. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan dan mengatisipasi bencana yang kerap datang kapan saja.
Sekda Kota Makassar, M Ansar mengatakan, Kota Makassar memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan ini.
Penangulangan bencana adalah pengurangan risiko bencana secara responsif dan preventif sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Nencana.
Pengurangan risiko bencana adalah mendorong koordinasi dan kerja sama antara pihak sehingga terbangun mekanisme penanggulangan bencana yang terpadu efektif efisien dan handal.
M Ansar mengatakan, keberhasilan penanggulangan bencana tercermin dari meningkatnya ketahanan dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi semua bencana.
“Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD sebagai pelaksana penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Makassar, diarahkan untuk meningkatkan kebersamaan yang sinergi antara pemerintah dan stakeholder termasuk lembaga lembaga organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi ancaman bencana,” kata M Ansar, di Hotel D Maleo, Rabu (24/7/2019).
Ansar menjelaskan kegiatan ini menjadi sangat strategis dalam upaya membangun ketangguhan bersama khususnya masyarakat.
“Diharapkan mampu menghidupkan kembali kearifan lokal dalam upaya mengurangi risiko bencana dan melakukan pengurangan risiko bencana bagi semua anggota masyarakat menuju Kelurahan tangguh terhadap bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar, Taufik Rachman mengatakan Kegiatan pembentukan dan pembinaan Kelurahan tangguh bencana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana PRB berbasis masyarakat.
Pengurangan risiko bencana adalah segala bentuk upaya untuk mengurangi ancaman bencana dan kerentanan masyarakat dan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama.
“Tujuan pelaksanaan adalah pemberian informasi dan pengetahuan tentang ancaman dan resiko bencana di wilayahnya melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya,” kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan kegiatan ini juga meningkatkan peran serta masyarakat khususnya kelompok rentan dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana.
“Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana,” tutupnya.
0 komentar: