Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar telah merangkul ketua RT-RW untuk bekerjasama memantau pelaksanaan rekapitulasi di 15 kecamatan.
Hal ini dikatakan, Kepala Kesbangpol Kota Makasssar, Andi Syahrum Makkuradde. Menurut dia
sesuai Peraturan Walikota Makassar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, maka Kesbangpol mempunyai tugas membantu walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
“Peranan kita cukup besar dalam hal menjaga ketahanan dan kesatuan bangsa. mencegah konflik internal maupun eksternal di Kota Makassar. Apalagi kita sudah berkoordinasi dengan para ketua RT-RW,”ujarnya.
Sebab tugas dari Kesbangpol dalam menyikapi, sebelum pengumuman dan setelahnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama ia sudah membentuk tim dan posko 24 jam di kantor Wali Kota Makassar.
“Perhitungan suara di Kecamatan terus terpantau. Selain itu kami bentuk tim untuk turun ke masyarakat dengan memberikan imbauan, agar warga dapat menjaga ketertiban keamanan wilayah dan menunggu pengumuman hasil KPU yang resmi. Sehingga jangan percaya informasi tak jelas atau Hoax,”tegas mantan Camat Biringkanaya ini.
Diketahui, ada 43 tim Kesbangpol yang disebarkan disetiap kecamatan, sehingga mereka ditugaskan berkeliling dan mengimbau warga supaya tenang menunggu hasil resminya.
“Alhamdulillah potensi keributan belum terlihat, karena pengamanan cukup ketat dari Polri, TNI dan lain-lainnya,”ungkap Syahrum.
0 komentar: