MACCA.NEWS - Badan Keahlian DPR RI terus intens melibatkan stakholder untuk mendapatkan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang tahun ini masuk prioritas program legislasi nasional untuk di disahkan sebagai undang-undang.
Sepeti yang terlihat saat bertandang di Makassar War Room, gedung Balaikota Makassar, Rabu (10/4/2019).
Tim dari Badan Keahlian DPR RI meminta sejumlah masukan terkait masalah perlindungan data pribadi yang kerap muncul ditengah masyarakat, termasuk sejumlah usulan yang dianggap penting di akomodir dalam menjawab persoalan perlindungan data pribadi di era digital saat ini.
“RUU ini sangat penting untuk menjawab keresahan publik terkait penyalahgunaan data pribadi di era internet saat ini. Makanya kami mendatangi berbagai stakholder seperti Dinas Kominfo Makassar untuk mendengar langsung masukan dan pendapat terhadap rancangan ini” ujar Dr. Lidya Suryani Widayati, salah satu anggota Badan Keahlian DPR RI.
Menurut Lidya, banyak draft yang saat ini masih menjadi perdebatan, termasuk definisi dan batasan tentang data pribadi itu sendiri.
0 komentar: