MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menertibkan seluruh reklame yang menampilkan salah satu calon Walikota Makassar di sejumlah titik.
Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said mengatakan bahwa penertiban ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak Panwaslu.
“Panwaslu minta bantuan ke Bapenda untuk menertibkan gambar-gambar yang menampilkan salah satu paslon selain alat peraga kampanye yang dibolehkan KPU,” ungkap Adiyanto Said, Rabu (18/4/2018).
Diketahui, reklame tersebut menampilkan gambar Moh. Ramdhan Pomanto yang merupakan calon petahana dalam Pemilihan Walikota 2018 nanti. Meski konteksnya pada saat pemasangan dia sebagai walikota, namun tetap harus ditertibkan.
“Menurut Bawaslu apapun bentuknya dan konteksnya tidak boleh memasang foto, selain alat peraga kampanye sesuai ketentuan KPU, ” ujarnya.
Adapun titik-titik reklame yang ditertibkan Bapenda antara lain di jalan Syech Yusuf (batas kota), perempatan AP. Pettarani-Alaudin, Toddopuli-Pengayoman,, Kakatua-Cendrawasih, Nusantara.
Begitu pula videotron yang menampilkan visual salah satu calon harus di switch off, seperti di DPRD Kota Makassar dan Balaikota Makassar.
0 komentar: