MACCANews --- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengukuhkan Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Kota Makassar Masa Bakti 2017 - 2020 di Hotel Horison, Kamis, 12 Oktober 2017.
Dewan TSLP beranggotakan akademisi, legislator, praktisi, birokrat, dan pelaku usaha. Mereka bertugas memberikan arahan dan pertimbangan dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang mendukung program pembangunan daerah.
Ketua bertanggung jawab menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang Dewan TSLP sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2016 tentang TSLP secara efektif.
Wakil Ketua bertugas membantu kelancaran tugas - tugas ketua dalam memfasilitasi pelaksanaan program TSLP. Sekertaris menjalankan fungsi administratif Dewan TSLP.
Sementara bendahara bertugas melaksanakan fungsi pendukung keuangan Dewan TSLP, dan anggota berkewajiban membantu pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Dewan TSLP.
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1342/539.05/KEP/X/2017 Tanggal 5 Oktober 2017.
"Dewan TSLP Tingkat Kota Makassar merupakan wadah dan upaya untuk mensinergikan berbagai program dan tanggung jawab sosial pada BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang ada di Kota Makassar dengan program prioritas pembangunan yang disusun oleh Pemerintah kota Makassar," ujar Wali Kota Danny.
Dewan TSLP Kota Makassar diperkuat dengan sejumlah nama yang tak asing lagi di dunia usaha, perhotelan, politik, perbankan, dan pendidikan seperti La Tunreng, Dr Muhammad Akbar, Kwandi Salim, dan Mudzakkir Ali Djamil.
0 komentar: