MACCANews --- DPRD Makassar - Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Yunus didampingi Anggota Komisi B DPRD Makassar, H. Irwan Djafar dan H. Hasanuddin Leo, menerima aspirasi Aliansi Pedagang Pasar Sentral Makassar,Jumat (08/09/17). Di ruang Komisi B DPRD Makassar.
Dalam kesempatan ini Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM), Zainuddin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, untuk segera menindak lanjuti polemik pasar sentral terkait harga yang telah disepakati bersama dengan pemerintah kota besama dengan pedagang.
Di mana pemerintah Kota Makassar telah menyepakati harga permeter sebesar RP. 42, 158,628 juta, sementara pihak PT. MTIR tidak menyepakati adanya kesepatan tersebut dan mematok harga sebesar Rp. 65 juta permeter. Dengan dalih harga tersebut hanya aspirasi pedagang pasar dengan Pemkot bukan kesepakatan dengan pihak PT. MTIR.
Zainuddin menyesalkan sikap pihak PT. MTIR yang terkesan melawan keputusan pemerintah oleh karenanya ia berharap agar DPRD sebagai perwakilan rakyat segera memanggil pihak-pihak terkait sebelum permasalahan kian semakin membesar."Setelah kita mendatangi melati untuk mendaftar ulang, justru pihak melati bersikukuh dengan harganya yakni Rp.65 juta permeter, padahal harga 42 juta itu harga yang disepakati dengan Pemerintah Kota," kata Zainuddin di ruangan Komisi B.
"Bayangkan kasian kita sudah dua kali kena kebakaran tetapi masih diberi harga yang tinggi dan tidak sesuai dengan yang disepakati. Kami berharap DPRD memanggil pihak terkait untuk mendudukan permasalahan ini," ucapnya
Sementara itu Anggota Komisi B, DPRD Makassar, Irwan Djaffar berjanji akan memanggil pihak PT. MTIR, Pemkot Makassar dan Pedagang Pasar Sentral untuk membahas terkait selingan harga yang dikeluhkan oleh sejumlah pedagang lama.
"Kami akan memanggil pihak MTIR, Pemkot Makassar dan pedagang pasar lama untuk membicarakan apa yang menjadi keluhan para pedagang," ungkapnya
Rencananya Komisi B DPRD Makassar akan menindak lanjuti persoalan ini pada hari senin dengan mengundang pihak PT. MTIR, PD. Pasar, Pemerintah Kota Makassar dan Aliansi Pedagang Pasar Sentral sebagai perwakilan pedagang.(Adhit)
0 komentar: