MACCANEWS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali melaksanakan Rapat Paripurna DPRD, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD–P) menjadi Peraturan Daerah, Tahun Anggaran 2016, disahkan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan di Ruang sidang utama, lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Jumat (29/9/2016), malam.
Turut hadir selain Bupati, Muh. Basli Ali bersama Wakil Bupati, DR. H. Zainuddin SH. MH, Anggota Forkopimda, Sekda, DR. H. Ir. Marjani Sultan, M.Si, Pejabat Ahli Bupati dan Asisten, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab, Camat dan Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, serta Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. Arifin Dg. Marola, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muh. Aris Ridwan.
Pimpinan Sidang, Arifin Dg. Marola, sesaat sebelum membuka sidang menyampaikan pengantar pembuka dengan menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPRD, dihadiri 20 anggota DPRD dari 25 anggota DPRD yang ada sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.
Dalam rapat paripurna malam tadi, pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Drs. Hisbullah Kamaruddin. Dalam kesimpulannya para Anggota Dewan menyetujui rancangan APBD Perubahan kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan telah merekomendasikan pengesahan anggaran perubahan tahun anggaran 2016.
Selanjutnya menyampaikan garis besar perubahan belanja anggaran daerah tahun 2016. Menurut Bupati, Muh. Basli Ali, telah disesuaikan dengan sejumlah peraturan saat ini berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, dalam sambutannya menekankan dihadapan Anggota DPRD, agar tim anggaran pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun rancangan anggaran dan belanja SKPD sehingga dapat mengoptimalkan tujuan kegiatan.
Selanjutnya berharap agar penetapan anggaran perubahan APBD TA 2016 ini dapat dijadikan payung hukum menjalankan pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam Perda itu telah disetujui perubahan pendapatan daerah. (R23/Bun/Jn)
0 komentar: