MACCANEWS, Bone -- Pernyataan Kapolres Bone terkait insiden jatuhnya bendera saat Upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin 18/7 lalu, dikecam oleh Ketua Aliansi Jurnalis Kreatif (AJK) Bone, Anwar Marjan.
Dalam pernyataan tersebut, Kapolres Bone, AKBP Raspani, dengan tegas mengatakan bahwa media yang menulis jatuhnya bendera sebagai kelalaian, akan dituntut.
"Itu bukan kelalaian, kalau ada media yang beritakan bahwa itu kelalaian polisi, saya akan tuntut media itu" kata Raspani via ponsel yang dikonfirmasi usai upacara.
Ketua AJK, Anwar Marjan, langsung bereaksi atas pernyataan tersebut karena dianggap sebagai bentuk ancaman yang mengekang kebebasan para insan pers.
"Sangat disayangkan Kapolres Bone mengeluarkan pernyataan yang bernada pengancaman akan melaporkan wartawan yang menulis insiden jatuhnya bendera sebagai kelalaian, karena menurutnya jatuhnya bendera adalah musibah. Lalu bagaimana bisa dikategorikan musibah, sementara keadaan normal saja, tidak ada angin kencang, kebakaran, atau kejadian luar biasa lainnya" jelas Anwar.
Menurutnya, yang bisa dikategorikan musibah jika seorang Kapolres mencoba mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers.
"Sekarang Kapolres bisa membuktikan ancamannya untuk melaporkan wartawan yang nulis jatuhnya bendera, tuh dah banyak berita jatuhnya bendera adalah kelalaian, coba aja pak Komandan, jangan kira kami tidak akan ladeni" tegas Marjan. (R16/jn)
0 komentar: