Tragis, Kisah Asmara Membawa Petaka



MACCANEWS -- Terungkap sudah pelaku pembunuhan misterius yang terjadi di dusun Tinggito Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Maros pada hari Minggu (16/5) lalu. Dimana saat itu, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas, tergeletak di saluran irigasi persawahan belakang Bandara Sultan Hasanuddin.

Belakangan, mayat perempuan ini diketahui bernama Rampe (49) warga Jalan Pisang, Perumahan Haji Banca satu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Maros, Setelah pihak Polsek Mandai yang menangani kasus ini menerima telepon dari pihak keluarga yang mengaku jika selebaran yang disebar oleh pihak kepolisian adalah anggota keluarga mereka.

Hanya berselang dua hari sejak penemuan mayat itu, pihak Kepolisian berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan Perempuan yang bekerja sebagai tukang jahit ini, setelah pihak kepolisian mengumpulkan berbagai keterangan saksi-saksi yang melihat korban terakhir kali di rumahnya.

Kapolres Maros, AKBP Lafri Prasetyono saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Mandai, Selasa (17/5) mengatakan, tersangka pembunuhan ini bernama Haidir Aldin alias Irfan (22) warga Dusun Tiu Carangki, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Maros. Tersangka yang diketahui merupakan pacar dari anak keponakan korban, ternyata juga memiliki hubungan terlarang dengan pelaku.

“Jadi selain memacari anak dari ponakan korban, tersangka juga memiliki hubungan asmara dengan korban. Bahkan salah satu motif pembunuhan ini terjadi, lantaran korban diajak berhubungan intim namun menolak saat itu, hingga tersangka jengkel dan membunuh korban,” kata Lafri.

Lebih lanjut Lafri menjelaskan, antara korban, tersangka dan anak keponakannya sudah lama saling mengenal. Bahkan, hubungan cinta segi tiga ini terjadi sebelum korban menikah dengan seorang supir truk bernama Dellong alias Dg Sikki sekitar satu tahun lalu.

“Hubungan gelap ini terjadi sebelum korban menikah. Tersangka juga sudah mengaku pernah dua kali berhubungan badan dengan korban sebelum ia menikah. Saat dia diajak lagi, korban menolak karena sudah punya suami,” terangnya.

Sebelum kejadian, lanjutnya, Pelaku mengantar korban dari Jalan Pannampu Makassar menuju kembali ke rumahnya dengan menggunakan motor dari arah jalur poros Daya Moncongloe. Sesampainya di TKP, pelaku pun menghabisi nyawa korban dengan sebuah gunting yang dibawa di dalam jok motornya.

“Di TKP ini pelaku meminta berhubungan tapi ditolak hingga dia marah dan nekat menghabisi nyawa korban dengan beberapa kali tusukan gunting dibadan korban,” lanjutnya.

Senada, Kapolsek Mandai, Iptu Amalia mengatakan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandai. Saat ditangkap di rumah neneknya, pelaku yang juga sudah berkeluarga tidak melakukan perlawanan dan tidak menyangkali tuduhan Polisi atas pembunuhan itu. Namun, ia belum bisa memastikan pembunuhan ini direncanakan atau tidak.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal 338 Subsider 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara,” paparnya.

Sementara itu, suami korban, Dellong alias Dg Sikki merasa lega dengan terungkapnya kasus pembunuhan istrinya ini. Meski korban merupakan istri ketiganya, namun ia tidak bisa menyembunyikan rasa sedih saat melihat pelaku digelandang ke Mapolsek Mandai. Ia mengaku tidak memiliki firasat apapun sebelum ia meninggalkan istrinya untuk bekerja.

“Saya tidak memiliki firasat apapun jika istri saya ini akan meninggal dengan tragis. Kami memang kerap bertengkar tapi itu pertengkaran biasa antara suami istri. Saya ikhlas akan melepas dan sudah saya maafkan Almarhum,” tuturnya. (pank) 

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.