MACCANEWS--Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Susuman Halim (F- Demokrat) pagi ini Kamis (20/4), sosialisasikan peraturan daerah No.4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) kota Makassar di Asyra Hotel Makassar.
Susuman Halim mengungkapkan bahwa mengarahkan pembangunan di kota Makassar dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan perlu disusun Rencata Tata Ruang Wilayah.
“Saya kira kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Makassar agar mereka bisa paham tentang Perda yang kita buat,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar tersebut.
Ratusan peserta setia Sugali sangat antusias dalam mengikuti acara sosialisasi perda hari ini dengan hampir semua peserta bertanya kepada narasumber mengenai perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah ini.
Hadir dalam acara sebagai narasumber Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Ir. Darwis, Ketua REI Sul-Sel, Arif Mone dan dimoderatori oleh Nurlina Arsyad . (AA)
0 komentar: