MACCANEWS -- Ribut-ribut soal Pungutan yang dibebankan kepada siswa Ekspres Ujian Nasional untuk tingkatan Sekolah Menengah Atas di Kota Parepare kembali mendapat sorotan salah Satunya Ketua IKA STIH Amsir Kota parepare menyoal kebijakan sekolah yang di bebankan pembayaran kepada setiap siswa untuk pengadaan Komputer .
Pembayaran yang dibebankan persiswa tetsebut sebesar Rp.450 ribu untuk pengadaan komputer dinilai pungutan Liar (PUNGLI) sebab setahu kami untuk pembelian pengadaan komputer sekolah punya banyak anggaran baik bantuan dari kementerian pendidikan dan propinsi.
"Nah jika sekolah masih membebani siswa untuk pembelian pengadaan komputer sangat disesalkan," terang Aris moenir Pabbola, SH Ketua IKA STIH Amsir ini Kamis (10/11/2016) kemarin
Menurutnya yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN I Parepare sudah mengarah pada pungutan liar apalagi jika tidak mempunyai payung hukum yang jelas, tentunya merupakan suatu tindakan perbuatan melawan hukum," ujarnya
Haris juga juga menegaskan segala bentuk pungutan yang tidak didasari payung hukum merupakan pungutan liar, serta melakukan perbuatan melawan hukum, olenya itu polisi dan kejaksaan diminta untuk segera menindak dan memproses pihak- pihak yang terlibat didalamnya sesuai dengan ketentuan hukum," imbuhnya
Sementara Ermin Kepala sekolah SMAN I parepare yang dihubungi melalui Via HP, menjelaskan pungutan tersebut untuk persiswa sebesar Rp. 450 ribu, diluar tanggung jawab kami, sebab yang adalah komite dan orang tua siswa sendiri sehingga lahirlah kesepakatan, sama sekali persoalan ini urusan komite bukan sekolah," akunya.
"Makanya kami tidak bisa terlalu jauh berkomentar terkait persoalan tersebut silahkan ketemu dengan pengurus komite H.Bachtiar Syarifuddin," kata Ermin (R4/Jn)
0 komentar: