BPBD Kota Makassar menyemprotkan desinfektan ke 15 sekolah



Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah sekolah di Kota Makassar. Penyemprotan dilakukan di sekolah sebanyak 15 jenjang SD dan 10 jenjang SMP.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Muhammad Ilham Idris mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai upaya Pemkot Makassar untuk mengurangi potensi penularan dan penanganan Covid-19 jelang pemberlakuan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

“Penyemprotan desinfektan ini tindak lanjut dari upaya pencegahan Covid-19 menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru 2022/2023 di Kota Makassar,” kata Ilham saat ditemui di SMP Negeri 04 Makassar, Rabu 6 Juli 2022.

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh personil TRC BPBD Kota Makassar dengan menyisir seluruh halaman sekolah, ruang guru, ruang kelas, dan area publik lainnya.

“Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tetap memperhatikan dan mematuhi protocol kesehatan untuk proses PTM nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelakasana BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saat ini Kota Makassar berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: Hormati Perbedaan, Pengurus Masjid Darul Muttaqin Makassar Gelar Salat Idul Adha Selama Dua Hari

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran kasus Omicron varian BA.4 dan BA.5. Khusus Jawa Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM level 2,” bebernya.

Pemberlakuan PPKM ini menurut dia perlu ada perhatian kepada seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini, kita harus tetap waspada, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protocol kesehatan yang ketat khususnya memakai masker di ruang publik,” ungkap Hendra.

Untuk itu, Hendra berharap, pemberlakuan PPKM level 1 di Kota Makassar, pemerintah dan masyarakat bisa bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Walikota Makassar nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022 terkait Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar berlaku efektif mulai tanggal 5 Juli sampai tanggal 1 Agustus 2022.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Baznas Soppeng Beri Bantuan Korban Kebakaran di Lajoa
    05.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Kampung Abbanuange Lajoa Kelurahan jennaE…
  • Diklatpim III Angkatan 77 Kabupaten Pasuruan Kunjungi Kecamatan Rappocini
    05.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kecamatan Rappocini kembali menerima kunjungan, kali kali ini dari Diklat PIM III Angkatan 77 dari…
  •   Kelurahan Puta Bangun Juara III Tingkat Provinsi
    21.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Putabangun Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar menyabet juara III dalam lomba kelurahan…
  • Lapangan Pemuda Benteng Butuh Perhatian Khusus
    27.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Idealnya dengan antusias penonton yang cukup tinggi serta membludaknya bahkan memenuhi empat…
  • Pelatihan Guru Pembina Olimpiade Sains SMP di Soppeng
    17.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sebanyak 152 guru pembina Olimpiade Sains se-Kabupaten Soppeng,minggu (16-10) mengikuti pelatihan selama…
  • LDII Siapkan Calon Pemimpin dengan Mencetak Generasi Qur’ani
    24.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS – Generasi muda adalah calon pemimpin di masa depan. Sehubungan dengan hal tersebut, menjadi sebuah…
  • Warga Keluhkan Asap Tebal, Ini Langkah Cepat Camat Manggala
    28.12.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepulan asap tebal yang diakibatkan adanya kebakaran di TPA Antang, banyak dikeluhkan oleh warga, Hingga…
  • Meminallisir Bencana BPBD Kota Makassar Bentuk TRC
    19.08.2019 - 0 Comments
    Meminallisir terjadinya bencana (Prabencana) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar, membentuk tim reaksi…
  • MoU Bersama Kajari, Pemkot Makassar Bentuk Tim Pemburu Aset
    29.03.2022 - 0 Comments
     Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar menanda tangani Perjanjian Kerjasama ( MoU )…
  • SOSIALISASIKAN PERDA KEPEMUDAAN, RACHMAT TAQWA DORONG PEMUDA UTARA BENTUK ORGANISASI
    09.08.2020 - 0 Comments
     Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Rachmat Taqwa Qurais, SE, SH menggelar kegiatan sosialisasi peraturan…
  • KOMISI C DPRD MAKASSAR RDP DAN TINJAU ROYAL APARTEMENT
    21.11.2021 - 0 Comments
    Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat…
  • Tim Penilai Sombere dan Smart Lorong Kunjungi Kelurahan Rappocini
    08.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Tim Penilai Sombere dan Smart Lorong 2018, kembali kunjungi wilayah Kecamatan Rappocini memantau lorong…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.