Senin, Cuti Bersama Ditiadakan

Hj. Patta Tulen, S. Sos, MSi, Kabag Humas dan Protokoler, Setda, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
MACCANEWS – Meskipun, pada hari Senin, 27 Maret 2017, sesuai perhitungan kalender, adalah bukan tanggal merah "Libur" sehingga tetap masuk kerja dan cuti  ditiadakan bagi PNS Kepulauan Selayar.

Disusul pada, Selasa, 28 Maret 2017, adalah hari libur nasional, yaitu Hari raya Nyepi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala  Bagian Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hj. Patta Tulen, S Sos, M Si, melalui telepon selulernya, Jumat, (24/3/17).

Dikatakan bahwa meskipun bukan penegasan akan tetapi, hingga saat ini,, saya belum menerima penyampaian terkait hal itu.

Bahkan disampaikan pula, beberapa agenda yang sudah dicatat yakni, pada hari Senin, 27 Maret, tetap berkantor seperti biasa, mengikuti apel rutin yang disampaikan bahwa Bapak Bupati pada hari itu juga,

Rencananya akan melakukan pembukaan STQ, dan besoknya, Selasa, 28/3/2017, rencananya pak Bupati bersama pejabat lainnya akan melakukan penjemputan di Bandara H. Aroeppala, sehubungan kunjungan kerja Kajati Sulsel didaerah ini. (Daeng)


Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.