MACCANEWS -- Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi peraturan Undang- undang Nomor 2 Tahun 2015 dan Nomor 3 Tahun 2013 tentang pembentukan kecamatan dan kelurahan di hotel Grand Asia jalan Boulevard makassar.
Sosialisasi inimerupakan wujud untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyd Ali mengatakan pada sosialisasi pembentukan kecamatan dan kelurahan di Makassarperda ini sangat penting untuk disosialisasikan. pasalnya begitu banyak perda yang dihasilkan DPRD, namun masyarakat kurang mengetahuinya.
Dikatakan Prodak yang dihasilkan DPRD begitu banyak, tetapi masyarakat kurang memahamisehingga perda ini terus di sosialisasikan.
Sementara itu Kabag Organisasi dan tata kelola Pemkot Makassar Syarif mengatakan dengan adanya pembentukan kecamatan dan kelurahan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi. (Ur/Jn)
0 komentar: