![]() |
Ilustrasi |
MACCANEWS -- Dugaan pencabulan secara paksa, yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Polisi di Polres Kepulauan Selayar, Bripda. MI (Miftahul Idris, red), terhadap seorang gadis sebagai korbannya dengan inisial PL (21) (Paulina, red) beralamat di Jl. Veteran Benteng, terjadi disalah satu rumah kost, di bilangan Lango – Lango, Kelurahan Benteng, Kepulauan Selayar, sekitar pukul 24. 00 Wita, Rabu lalu (3/8/2016).
Kronologis tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut, MI, terhadap korban PL, yang saat ini masih berstatus siswi Kelas III, disalah satu SMK di Kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, berawal ketika korban PL, bersama teman dekatnya, S (18) (Syahrul, red), sementara duduk bersama, di Tanggul Jalan Poros Pasar Sentral Bonea, Benteng, sekitar pukul 21. 00 wita, didatangi oknum Polisi Bripda MI dengan salah seorang oknum Anggota Sat Pol PP, dengan Inisial SB, mengendarai sepeda motor.
Kedua oknum tersebut langsung megambil kunci motor milik, S, teman dekat korban PL, yang juga diduga menjadi korban penganiayaan, sambil mengancam dan menempeleng bagian kepala, teman dekat korban PL sebanyak dua kali, sambil korban, S, mengatakan apa sala saya pak.
Oknum pun mengatakan kepada saya kalau kamu mau keluar dari sini ikuti kata-kata aku. Beberapa saat kemudian saya di ajak oleh oknum anggota Sat Pol PP, SB, membeli rokok, sambil meninggalkan oknum Bripda MI dan korban PL di Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
Setelah kembali ke TKP seusai membeli rokok, baik pelaku oknum Bripda MI dan korban PL, sudah tidak ada, lalu teman dekat PL bertanya kepada oknum Sat Pol PP, di mana Pl ( Korban ), lalu oknum Pol PP menjawab dia di antar ke tante korban atau ke Polres.
Sekitar pukul 01. 00, wita oknum Bripda MI, bersama korban PL, tiba kembali ke TKP, dan teman dekat korban PL, mendengar perbincangan oknum anggota Sat Pol PP, SB, mengatakan kepada oknum Bripda MI, “selesai mi” jawab Bripda MI megatakan “iya”.
Disitulah muncul kecurigaan pacar PL, bahwasanya ada yang tidak beres, sambil memperhatikan di sekitar wajah PL, dan sudah ada yang bengkak, padahal, sebelum kami pergi bersama oknum MI, tidak ada yang bengka'.
Sebelum meninggalkan TKP, korban PL mengatakan kepada S, jangan tinggalkan saya. Saya pun bertanya kenapa menangis lalu korban mengatakan “jangki marah di” karena saya di paksa lalu di perkosa.
Pengakuan S, kepada wartawan media ini, bahwa setelah sampai dirumah, diputuskan, tidak melapor pada malam itu, pasalnya sudah tengah malam, nanti pada hari Kamis, (4/8/2016) saya pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Kepulauan Selayar, bersama korban dan keluarga .
Sebelumnya korban PL mengaku, sewaktu dikonfirmasi, bahwa pada malam itu saya di bonceng oleh oknum Bripda MI, sambil bertanya, saya mau di bawah ke mana pak dan menjawab di antar pulang. Namun ternyata saya tidak di antar ke rumah saya (tante) tetapi saya di bawah ke salah satu rumah kost oleh oknum Bripda MI dan menyuruh masuk ke kamar, yang akhirnya saya pun di paksa melakukan perbuatan tidak senonoh secara paksa. Seusai melakuka nafsu bejadnya, lalu saya di suruh mandi lalu mengantar, kembali ke rumah teman dekatnya “S”.
Akibat kejadian tersebut oknum anggota Polisi itu, Bripda MI, diketahui adalah anggota Sabhara, Polres Kepulauan Selayar, saat ini sudah mendekam ditahanan Polres Selayar, terhitung setelah korban bersama teman dekatnya melaporkan hal ini ke Mapolres Kepulauan Selayar, Kamis (4/8/2016).
Sementara itu Kasubag Humas Polres Selayar, AKP. H. Sarding, saat di konfirmasi, beberapa wartawan di Warkop Intan, Senin minggu lalu, (8/8/2016) kepada beberapa Wartawan, Dia membenarkan kejadian ini dan oknum anggota tersebut sudah di tahan di ruang tahanan Polres Selayar. Saat ini kasusnya sudah di proses oleh penyidik Reskrim Polres Selayar.
Kasubag Humas Polres Selayar, AKP. Sarding yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu(14/8/2016), mengaku bahwa perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Polisi MI, hingga saat ini, sudah sampai pada pemanggilan beberapa saksi, tanpa menyebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah, yang tidak bersedia ditulis nama dan sekolahnya di Media ini, mengakui bahwa benar korban, PL adalah siswa sekolah ini, Kelas III disekolahnya. Akan tetapi yang dilansir di “Media Sosial” (Medsos) yang disebut sebut - sebut adalah terjadi diluar lingkungan sekolah dan menurutnya terlalu dibesar besarkan.
Pihak sekolah tidak mencampuri pemberitaan tersebut, bahkan dengan pemberitaan tersebut, kami dari sekolah merasa berkewajiban memperlakukan siswa kami sama dengan siswa lainnya. Bahkan Guru BP sekolah kami meminta mendatangi orang tua yang bersangkutan, terkait tidak masuk sekolah sekitar beberapa hari dan tetap diberikan motifasi, agar tidak menjadi beban psikologis bagi anak tersebut. (R23/Jn)
0 komentar: